Sholat Jenazah, Tata Cara dan Keutamaan

April 2014 - Hallo sahabat Toys and Hobbies, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul April 2014, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Sekedar Info, Artikel Wanita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sholat Jenazah, Tata Cara dan Keutamaan
link : Sholat Jenazah, Tata Cara dan Keutamaan

Baca juga


April 2014

Sholat Jenazah merupakan sholat yang dilaksanakan ketika ada seorang muslim yang meninggal dunia. Adapun hukumnya adalah fardhu kifayah, yaitu bila dilaksanakan oleh satu orang maka yang lain boleh melaksakan juga boleh tidak.

Sholat Jenazah boleh dilaksanakan di rumah ataupun di masjid, baik secara jamaah maupun sendiri sendiri. Walaupun demikian, shalat berjamaah lebih afdhal, semakin banyak orang yang melaksanakannya, lebih besar pahalanya. Dan dianjurkan agar shaf mereka diatur paling sedikit tiga shaf atau lebih.

Adapun Sholat Jenazah tidak ada rukuk dan sujud, cukup dalam keadaan berdiri saja. Diamana melakukan takbir sebanyak empat kali diselingi dengan bacaan doa tertentu, dan kemudian diakhiri dengan salam. 

Diantara syarat sah sholat Jenazah, adalah suci dan tertutup aurat, hukum ini disepakati. Sedangkan menurut an-Nakha’iy dan Muhammad Ibn Jarir ath-Thabari boleh mengerjakannya dengan tidak bersuci, karena Sholat Jenazah hanya sebagai doa untuk mayat agar Allah melimpahkan Rahmat-Nya kepadanya, sedangkan untuk doa tidak disyaratkan suci dari hadas dan khubts. 

Mayat diletakkan terlentang dan orang yang mensholatinya berdiri tidak jauh di belakangnya sambil menghadap kiblat. Kepala mayat berada di sebelah kanannya, dan tidak boleh ada penghalang antara dirinya dan mayat. Imam berdiri di sisi kepala jenazah lelaki dan di tengah pinggang jenazah wanita.

Jika menshalatkan dua jenazah lelaki dan perempuan secara bersama-sama, kebanyakan ulama berpendapat bahwa jenazah lelaki diletakkan di depan imam langsung, sedangkan jenazah wanita diletakkan di arah kiblat.
Makmum muwafiq yang ketinggalan dari imamnya tanpa uzur dan ia tidak bertakbir sehingga imam melakukan takbir yang lain, maka shalatnya dianggap batal. 

Adapun makmum masbuq hendaklah ia bertakbir dan terus membaca al-Fatihah meskipun imam dalam shalat jenazah ini sedang membaca shalawat (dalam takbir kedua) atau membaca doa (dalam takbir ketiga).

Dalil keutamaan Sholat Jenazah, Nabi Muhamad SAW bersabda dalam hadistnya tentang keutamaan sholat jenazah : “Barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga ikut mensholatkannya, maka dia mendapatkan satu qirath, dan barang siapa yang menyaksikannya hingga ikut mengantar ke kubur, maka mendapatkan dua qirath”. Ditanyakan, “Apakah yang dimaksudkan dengan dua qirath itu? ” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Tata Cara Sholat Jenazah

1. Melakuakan Niat Sholat Jenazah :
A. Niat untuk jenazah laki laki : 
"Ushalli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbiiraatin fardhal kifaayati makmuuman/imaaman lillaahi ta'aalaa"

"Saya niat shalat atas mayyit (laki laki) ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT"

B. Niat untuk jenazah perempuan : 
"Ushalli 'alaa haadzihil maytati arba'a takbiiraatin fardhal kifaayati makmuuman/imaaman lillaahi ta'aalaa" 
"Saya niat shalat atas mayyit (perempuan) ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT"

2. Takbir Pertama
Setelah takbir dilanjutkan dengan membaca ta'awudz lalu dilanjutkan dengan membaca Al Fatihah, tanpa disertai dengan doa iftitah ataupun surat pendek seperti sholat pada umumnya. ini berdasarkan pendapat banyak ulama bahwa dalam sholat jenazah tidak diwajibkan membaca doa iftitah. 
Bacaan Ta'awwudz :
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم 
A'uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim 
"Aku berlindung dari syaitan yang terkutuk"
Lalu Dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah.
3. Takbir Kedua
Bacaan setelah takbir kedua yaitu membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. berikut bacaan doanya . . .
أللهم صَلِّ علي محمد وعلي ألِ محمد كما صَلَيْتَ علي إبراهيم وعلي أل إبراهيم وبارِكْ علي محمد وعلي أل محمد كما باركت علي إبراهيم وعلي أل إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد 
Allaahumma shalli 'alaa muhammadin, wa 'alaa aali muhammadin, kamaa shallaita 'alaa ibraahiima, wa 'alaa aali ibraahiima. Wa baarik 'alaa muhammadin, wa 'alaa aali muhammadin, kamaa baarakta 'alaa ibraahiima, wa 'alaa aali ibraahiima. Fil 'aalamiina innaka hamiidum majiid. 
“Ya Allah, berilah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarganya (termasuk anak dan istri atau umatnya), sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”
4. Takbir Ketiga
Bacaan doa setelah melakukan takbir ketiga adalah sebagai berikut . . .
اللهم اغْفِرْ لَهُ وارْحَمهُ وعافِهِ واعفُ عنه وأَكْرِمْ نُزولَهُ ووسِّعْ مَدخلَهُ واغْسِلْهُ بِماءٍ وثَلْج وبَرَدٍ ونَقِهِ من الخَطايا كما يُنَقَي الثَوبُ الأَبْيَضُ مِنِ الدَنَسِ وأَبْدِلْهُ دارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وأَهْلًا خَيْراً من أهلِهِ وَزَوْجًا خَيْراً مِن زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ القَبْرِ وعَذَابَ النارِ 
Allaahummaghfirlahu, warhamhu, wa 'aafihi, wa'fu 'anhu, wa akrim nuzuulahu, wa wassi' madkhalahu, waghsilhu bimaa-in watsaljin wabaradin, wanaqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minaddanasi, wa abdilhu daaran khairan min daarihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, waqihi fitnatal qabri wa 'adzaabannaar. 
"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, maafkanlah dia, ampunilah kesalahannya, muliakanlah kematiannya, lapangkanlah kuburannya, cucilah kesalahannya dengan air, es dan embun sebagaimana mencuci pakaian putih dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, gantilah keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, gantilah istrinya dengan isri yang lebih baik, hindarkanlah dari fitnah kubur dan siksa neraka"
5. Takbir Keempat
Bacaan doa setelah takbir ke empat yaitu membaca doa di bawah berikut ini  
اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنّا بَعدَهُ 
Allaahumma laa tahrimnaa ajrahu, walaa taftinnaa ba'dah 
"Ya Allah, janganlah Engkau haramkan Kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah pada kami setelah kematiannya"
6. Salam
Terakhir adalah melakukan salam dengan menengok ke kanan dan kekiri sebagaimana dalam sholat fardhu lainnya 
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wa barakaatuh 
"Keselamatan, rahmat Allah dan keberkahan-Nya semoga untuk kalian semua"
Bacaan Doa Sholat Jenazah :

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ [وَعَذَابِ النَّارِ]

Alloohummaghfir lahu Warhamhu Wa ‘Aafihi Wa’fu ‘ahu, Wa Akrim Nuzulahu, Wa Wassi’ Madkholahu, Waghsilhu Bil Maa’i WatsTsalji Wal Barodi, Wa Naqqihi Minal Khothooyaa Kamaa Naqqaitats Tsaubal Abyadho Minad Danasi, Wa Abdilhu Daaron Khoiron Min Daarihi, Wa Ahlan Khoiron Min Ahlihi, Wa Zaujan Khoiron Min Zaijihi, Wa Adkhilhul Jannata, Wa A’idhu Min ‘Adzaabil Qabri

"Ya Allah, Ampunilah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim 2/663)

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيْرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا. اَللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى اْلإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى اْلإِيْمَانِ، اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ.

Alloohumaghfir Lihayyinaa Wa Mayyitinaa Wa Syaahidinaa Wa Ghoo’ibinaa Wa Shoghiirinaa Wa Kabiirinaa Wa Dzakarinaa Wa Untsaanaa. Alloohumma Man Ahyaitahu Minnaa Fa Ahyihi ‘Alal Islaam, Wa Man Tawaffaitahu Minnaa Fatawaffahu ‘Alal Iimaan. Alloohumma Laa Tahrimna Ajrahu Wa Laa Tudhillanaa Ba’dahu

“Ya Allah! Ampunilah kepada orang yang hidup di antara kami dan yang mati, orang yang hadir di antara kami dan yang tidak hadir ,laki-laki maupun perempuan. Ya Allah! Orang yang Engkau hidupkan di antara kami, hidupkan dengan memegang ajaran Islam, dan orang yang Engkau matikan di antara kami, maka matikan dengan memegang keimanan. Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memper-oleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya.” ( HR. Ibnu Majah 1/480, Ahmad 2/368, dan lihat Shahih Ibnu Majah 1/251)

اَللَّهُمَّ إِنَّ فُلاَنَ بْنَ فُلاَنٍ فِيْ ذِمَّتِكَ، وَحَبْلِ جِوَارِكَ، فَقِهِ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ، وَأَنْتَ أَهْلُ الْوَفَاءِ وَالْحَقِّ. فَاغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Alloohumma Inna Fulaanabna Fulaanin Fii Dzimmatika, Wa Habli Jiwaarika, Fa Qihi Min Fitnatil Qobri Wa ‘Adzaabin Naari, Wa Anta Ahlal Wafaa’i Wal Haqqi. Faghfirlahu Warhamhu, Innaka Antal Ghofuurur Rohiim

“Ya, Allah! Sesungguhnya Fulan bin Fulan dalam tanggunganMu dan tali perlindunganMu. Peliharalah dia dari fitnah kubur dan siksa Neraka. Engkau adalah Maha Setia dan Maha Benar. Ampunilah dan belas kasihanilah dia. Sesungguhnya Engkau, Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Penyayang.” (HR. Ibnu Majah. Lihat Shahih Ibnu Majah 1/251 dan Abu Dawud 3/21)

اَللَّهُمَّ عَبْدُكَ وَابْنُ أَمْتِكَ احْتَاجَ إِلَى رَحْمَتِكَ، وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ، إِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِيْ حَسَنَاتِهِ، وَإِنْ كَانَ مُسِيْئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ.

Alloohumma ‘Abduka Wabnu Amatikahtaaja Ilaa Rohmatika, Wa Anta Ghoniyyun ‘An ‘Adzaabihi, In Kaana Muhsinan, Fa Zid Fii Hasanaatihi, Wa In Kaana Musii’an Fa Tajaawaz ‘Anhu

"Ya, Allah, ini hambaMu, anak ham-baMu perempuan (Hawa), membutuh-kan rahmatMu, sedang Engkau tidak membutuhkan untuk menyiksanya, jika ia berbuat baik tambahkanlah dalam amalan baiknya, dan jika dia orang yang salah, lewatkanlah dari kesalahan-nya" (HR. Al-Hakim. Menurut pendapatnya: Hadits ter-sebut adalah shahih. Adz-Dzahabi menyetujuinya 1/359, dan lihat Ahkamul Jana’iz oleh Al-Albani, halaman 125)

Demikian artikel mengenai Sholat Jenazah, tata cara, hukum dan keutamaannya, semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Juga bisa dibaca mengenai Sholat Dhuha.

Sholat Jenazah merupakan sholat yang dilaksanakan ketika ada seorang muslim yang meninggal dunia. Adapun hukumnya adalah fardhu kifayah, yaitu bila dilaksanakan oleh satu orang maka yang lain boleh melaksakan juga boleh tidak.

Sholat Jenazah boleh dilaksanakan di rumah ataupun di masjid, baik secara jamaah maupun sendiri sendiri. Walaupun demikian, shalat berjamaah lebih afdhal, semakin banyak orang yang melaksanakannya, lebih besar pahalanya. Dan dianjurkan agar shaf mereka diatur paling sedikit tiga shaf atau lebih.

Adapun Sholat Jenazah tidak ada rukuk dan sujud, cukup dalam keadaan berdiri saja. Diamana melakukan takbir sebanyak empat kali diselingi dengan bacaan doa tertentu, dan kemudian diakhiri dengan salam. 

Diantara syarat sah sholat Jenazah, adalah suci dan tertutup aurat, hukum ini disepakati. Sedangkan menurut an-Nakha’iy dan Muhammad Ibn Jarir ath-Thabari boleh mengerjakannya dengan tidak bersuci, karena Sholat Jenazah hanya sebagai doa untuk mayat agar Allah melimpahkan Rahmat-Nya kepadanya, sedangkan untuk doa tidak disyaratkan suci dari hadas dan khubts. 

Mayat diletakkan terlentang dan orang yang mensholatinya berdiri tidak jauh di belakangnya sambil menghadap kiblat. Kepala mayat berada di sebelah kanannya, dan tidak boleh ada penghalang antara dirinya dan mayat. Imam berdiri di sisi kepala jenazah lelaki dan di tengah pinggang jenazah wanita.

Jika menshalatkan dua jenazah lelaki dan perempuan secara bersama-sama, kebanyakan ulama berpendapat bahwa jenazah lelaki diletakkan di depan imam langsung, sedangkan jenazah wanita diletakkan di arah kiblat.
Makmum muwafiq yang ketinggalan dari imamnya tanpa uzur dan ia tidak bertakbir sehingga imam melakukan takbir yang lain, maka shalatnya dianggap batal. 

Adapun makmum masbuq hendaklah ia bertakbir dan terus membaca al-Fatihah meskipun imam dalam shalat jenazah ini sedang membaca shalawat (dalam takbir kedua) atau membaca doa (dalam takbir ketiga).

Dalil keutamaan Sholat Jenazah, Nabi Muhamad SAW bersabda dalam hadistnya tentang keutamaan sholat jenazah : “Barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga ikut mensholatkannya, maka dia mendapatkan satu qirath, dan barang siapa yang menyaksikannya hingga ikut mengantar ke kubur, maka mendapatkan dua qirath”. Ditanyakan, “Apakah yang dimaksudkan dengan dua qirath itu? ” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Tata Cara Sholat Jenazah

1. Melakuakan Niat Sholat Jenazah :
A. Niat untuk jenazah laki laki : 
"Ushalli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbiiraatin fardhal kifaayati makmuuman/imaaman lillaahi ta'aalaa"

"Saya niat shalat atas mayyit (laki laki) ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT"

B. Niat untuk jenazah perempuan : 
"Ushalli 'alaa haadzihil maytati arba'a takbiiraatin fardhal kifaayati makmuuman/imaaman lillaahi ta'aalaa" 
"Saya niat shalat atas mayyit (perempuan) ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT"

2. Takbir Pertama
Setelah takbir dilanjutkan dengan membaca ta'awudz lalu dilanjutkan dengan membaca Al Fatihah, tanpa disertai dengan doa iftitah ataupun surat pendek seperti sholat pada umumnya. ini berdasarkan pendapat banyak ulama bahwa dalam sholat jenazah tidak diwajibkan membaca doa iftitah. 
Bacaan Ta'awwudz :
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم 
A'uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim 
"Aku berlindung dari syaitan yang terkutuk"
Lalu Dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah.
3. Takbir Kedua
Bacaan setelah takbir kedua yaitu membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. berikut bacaan doanya . . .
أللهم صَلِّ علي محمد وعلي ألِ محمد كما صَلَيْتَ علي إبراهيم وعلي أل إبراهيم وبارِكْ علي محمد وعلي أل محمد كما باركت علي إبراهيم وعلي أل إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد 
Allaahumma shalli 'alaa muhammadin, wa 'alaa aali muhammadin, kamaa shallaita 'alaa ibraahiima, wa 'alaa aali ibraahiima. Wa baarik 'alaa muhammadin, wa 'alaa aali muhammadin, kamaa baarakta 'alaa ibraahiima, wa 'alaa aali ibraahiima. Fil 'aalamiina innaka hamiidum majiid. 
“Ya Allah, berilah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarganya (termasuk anak dan istri atau umatnya), sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”
4. Takbir Ketiga
Bacaan doa setelah melakukan takbir ketiga adalah sebagai berikut . . .
اللهم اغْفِرْ لَهُ وارْحَمهُ وعافِهِ واعفُ عنه وأَكْرِمْ نُزولَهُ ووسِّعْ مَدخلَهُ واغْسِلْهُ بِماءٍ وثَلْج وبَرَدٍ ونَقِهِ من الخَطايا كما يُنَقَي الثَوبُ الأَبْيَضُ مِنِ الدَنَسِ وأَبْدِلْهُ دارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وأَهْلًا خَيْراً من أهلِهِ وَزَوْجًا خَيْراً مِن زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ القَبْرِ وعَذَابَ النارِ 
Allaahummaghfirlahu, warhamhu, wa 'aafihi, wa'fu 'anhu, wa akrim nuzuulahu, wa wassi' madkhalahu, waghsilhu bimaa-in watsaljin wabaradin, wanaqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minaddanasi, wa abdilhu daaran khairan min daarihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, waqihi fitnatal qabri wa 'adzaabannaar. 
"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, maafkanlah dia, ampunilah kesalahannya, muliakanlah kematiannya, lapangkanlah kuburannya, cucilah kesalahannya dengan air, es dan embun sebagaimana mencuci pakaian putih dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, gantilah keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, gantilah istrinya dengan isri yang lebih baik, hindarkanlah dari fitnah kubur dan siksa neraka"
5. Takbir Keempat
Bacaan doa setelah takbir ke empat yaitu membaca doa di bawah berikut ini  
اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنّا بَعدَهُ 
Allaahumma laa tahrimnaa ajrahu, walaa taftinnaa ba'dah 
"Ya Allah, janganlah Engkau haramkan Kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah pada kami setelah kematiannya"
6. Salam
Terakhir adalah melakukan salam dengan menengok ke kanan dan kekiri sebagaimana dalam sholat fardhu lainnya 
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wa barakaatuh 
"Keselamatan, rahmat Allah dan keberkahan-Nya semoga untuk kalian semua"
Bacaan Doa Sholat Jenazah :

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ [وَعَذَابِ النَّارِ]

Alloohummaghfir lahu Warhamhu Wa ‘Aafihi Wa’fu ‘ahu, Wa Akrim Nuzulahu, Wa Wassi’ Madkholahu, Waghsilhu Bil Maa’i WatsTsalji Wal Barodi, Wa Naqqihi Minal Khothooyaa Kamaa Naqqaitats Tsaubal Abyadho Minad Danasi, Wa Abdilhu Daaron Khoiron Min Daarihi, Wa Ahlan Khoiron Min Ahlihi, Wa Zaujan Khoiron Min Zaijihi, Wa Adkhilhul Jannata, Wa A’idhu Min ‘Adzaabil Qabri

"Ya Allah, Ampunilah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim 2/663)

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيْرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا. اَللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى اْلإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى اْلإِيْمَانِ، اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ.

Alloohumaghfir Lihayyinaa Wa Mayyitinaa Wa Syaahidinaa Wa Ghoo’ibinaa Wa Shoghiirinaa Wa Kabiirinaa Wa Dzakarinaa Wa Untsaanaa. Alloohumma Man Ahyaitahu Minnaa Fa Ahyihi ‘Alal Islaam, Wa Man Tawaffaitahu Minnaa Fatawaffahu ‘Alal Iimaan. Alloohumma Laa Tahrimna Ajrahu Wa Laa Tudhillanaa Ba’dahu

“Ya Allah! Ampunilah kepada orang yang hidup di antara kami dan yang mati, orang yang hadir di antara kami dan yang tidak hadir ,laki-laki maupun perempuan. Ya Allah! Orang yang Engkau hidupkan di antara kami, hidupkan dengan memegang ajaran Islam, dan orang yang Engkau matikan di antara kami, maka matikan dengan memegang keimanan. Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memper-oleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya.” ( HR. Ibnu Majah 1/480, Ahmad 2/368, dan lihat Shahih Ibnu Majah 1/251)

اَللَّهُمَّ إِنَّ فُلاَنَ بْنَ فُلاَنٍ فِيْ ذِمَّتِكَ، وَحَبْلِ جِوَارِكَ، فَقِهِ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ، وَأَنْتَ أَهْلُ الْوَفَاءِ وَالْحَقِّ. فَاغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Alloohumma Inna Fulaanabna Fulaanin Fii Dzimmatika, Wa Habli Jiwaarika, Fa Qihi Min Fitnatil Qobri Wa ‘Adzaabin Naari, Wa Anta Ahlal Wafaa’i Wal Haqqi. Faghfirlahu Warhamhu, Innaka Antal Ghofuurur Rohiim

“Ya, Allah! Sesungguhnya Fulan bin Fulan dalam tanggunganMu dan tali perlindunganMu. Peliharalah dia dari fitnah kubur dan siksa Neraka. Engkau adalah Maha Setia dan Maha Benar. Ampunilah dan belas kasihanilah dia. Sesungguhnya Engkau, Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Penyayang.” (HR. Ibnu Majah. Lihat Shahih Ibnu Majah 1/251 dan Abu Dawud 3/21)

اَللَّهُمَّ عَبْدُكَ وَابْنُ أَمْتِكَ احْتَاجَ إِلَى رَحْمَتِكَ، وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ، إِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِيْ حَسَنَاتِهِ، وَإِنْ كَانَ مُسِيْئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ.

Alloohumma ‘Abduka Wabnu Amatikahtaaja Ilaa Rohmatika, Wa Anta Ghoniyyun ‘An ‘Adzaabihi, In Kaana Muhsinan, Fa Zid Fii Hasanaatihi, Wa In Kaana Musii’an Fa Tajaawaz ‘Anhu

"Ya, Allah, ini hambaMu, anak ham-baMu perempuan (Hawa), membutuh-kan rahmatMu, sedang Engkau tidak membutuhkan untuk menyiksanya, jika ia berbuat baik tambahkanlah dalam amalan baiknya, dan jika dia orang yang salah, lewatkanlah dari kesalahan-nya" (HR. Al-Hakim. Menurut pendapatnya: Hadits ter-sebut adalah shahih. Adz-Dzahabi menyetujuinya 1/359, dan lihat Ahkamul Jana’iz oleh Al-Albani, halaman 125)

Demikian artikel mengenai Sholat Jenazah, tata cara, hukum dan keutamaannya, semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Juga bisa dibaca mengenai Sholat Dhuha.

Sholat Dhuha, Waktu, Tata Cara dan Keutamaan

April 2014 - Hallo sahabat Toys and Hobbies, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul April 2014, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Sekedar Info, Artikel Wanita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sholat Dhuha, Waktu, Tata Cara dan Keutamaan
link : Sholat Dhuha, Waktu, Tata Cara dan Keutamaan

Baca juga


April 2014

Sholat Dhuha merupakan sholat sunnah yang dikerjakan pada waktu dhuha. Sedangkan yang dimaksud dengan waktu dhuha adalah dimana matahari telah terbit atau naik kurang lebih tujuh hasta hingga terasa panas menjelang Sholat Duhur. Sholat Dhuha ini dilakukan secara sendirian (tidak berjamaah (Munfarid))

Hukum Sholat Dhuha adalah sunnah secara mutlaq dan boleh dirutinkan. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah dalil yang menunjukkan keutamaan Sholat Dhuha yang telah disebutkan. Begitu pula shalat Dhuha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wasiatkan kepada Abu Hurairah untuk dilaksanakan. Nasehat kepada Abu Hurairah pun berlaku bagi umat lainnya. Abu Hurairah mengatakan,

أَوْصَانِى خَلِيلِى – صلى الله عليه وسلم – بِثَلاَثٍ صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى ، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ

“Kekasihku –yaitu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam- mewasiatkan tiga nasehat padaku: 1. Berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2. Melaksanakan shalat Dhuha dua raka’at, dan 3. Berwitir sebelum tidur.

Waktu untuk melakukan Sholat Dhuha

Dari Zaid bin Arqam, bahwa ia melihat orang orang mengerjakan Sholat Dhuha (pada waktu yang belum begitu siang), maka ia berkata: “Ingatlah, sesungguhnya mereka telah mengetahui bahwa Sholat Dhuha pada selain saat-saat seperti itu adalah lebih utama, karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda: “Sholatnya orang-orang yang kembali kepada Allah adalah pada waktu anak unta sudah bangun dari pembaringannya karena tersengat panasnya matahari”.
[HR. Muslim]

Penjelasan:
Anak unta sudah bangun karena panas matahari itu diqiyaskan dengan pagi hari jam 08:00, adapun sebelum jam itu dianggap belum ada matahari yang sinarnya dapat membangunkan anak unta. Jadi dari rincian penjelasan diatas dapat disimpulkan waktu yg paling afdol untuk melaksanakan Sholat Dhuha antara jam 08:00 s/d 11:00

Jumlah rakaat dalam Sholat Dhuha

Sholat Dhuha dilakukan dalam satuan dua rakaat satu kali salam. Sementara itu untuk berapa jumlah maksimal sholat dhuha ada pendapat yang berbeda dari para ulama, ada yang mengatakan maksimal 8 rakaat, ada yang maksimal 12 rakaat, dan ada juga yang berpendapat tidak ada batasan rakaatnya

Semuanya memang mempunyai landasan dalam pengambilan jumlah rakaatnya :
1. Jumlah rakaat maksimal adalah delapan rakaat.
Pendapat ini dipilih oleh Madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Dalil yang digunakan madzhab ini adalah hadis Umi Hani’ radhiallaahu ‘anha, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahnya ketika fathu Mekah dan Beliau shalat delapan rakaat. (HR. Bukhari, no.1176 dan Muslim, no.719). 
2.Jumlah rakaat maksimal adalah duabelas rakaat.
Ini merupakan pendapat Madzhab Hanafi, salah satu riwayat dari Imam Ahmad, dan pendapat lemah dalam Madzhab Syafi’i. Pendapat ini berdalil dengan hadis Anas radhiallahu’anhu 
من صلى الضحى ثنتي عشرة ركعة بنى الله له قصرا من ذهب في الجنة
“Barangsiapa yang Sholat Dhuha 12 rakaat, Allah buatkan baginya satu istana di surga.” Namun hadis ini termasuk hadis dhaif. Hadis ini diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibn Majah, dan Al-Mundziri dalam Targhib wat Tarhib. Tirmidzi mengatakan, “Hadis ini gharib (asing), tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.” Hadis ini didhaifkan sejumlah ahli hadis, diantaranya Al-Hafidz Ibn Hajar Al-Asqalani dalam At-Talkhis Al-Khabir (2: 20), dan Syaikh Al-Albani dalam Al-Misykah (1: 293). 
3. Tidak ada batasan maksimal untuk Sholat Dhuha.
Pendapat ini yang dikuatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Hawi. Dalam kumpulan fatwanya tersebut, Suyuthi mengatakan, “Tidak terdapat hadis yang membatasi shalat dhuha dengan rakaat tertentu, sedangkan pendapat sebagian ulama bahwasanya jumlah maksimal 12 rakaat adalah pendapat yang tidak memiliki sandaran sebagaimana yang diisyaratkan oleh Al-Hafidz Abul Fadl Ibn Hajar dan yang lainnya.”. Beliau juga membawakan perkataan Al-Hafidz Al-’Iraqi dalam Syarh Sunan Tirmidzi, “Saya tidak mengetahui seorangpun sahabat maupun tabi’in yang membatasi shalat dhuha dengan 12 rakaat. Demikian pula, saya tidak mengetahui seorangpun ulama madzhab kami (syafi’iyah) – yang membatasi jumlah rakaat dhuha – yang ada hanyalah pendapat yang disebutkan oleh Ar-Ruyani dan diikuti oleh Ar-Rafi’i dan ulama yang menukil perkataannya.” 
Setelah menyebutkan pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, As-Suyuthy menyebutkan pendapat sebagian ulama malikiyah, yaitu Imam Al-Baaji Al-Maliky dalam Syarh Al-Muwattha’ Imam Malik. Beliau mengatakan, “Shalat dhuha bukanlah termasuk shalat yang rakaatnya dibatasi dengan bilangan tertentu yang tidak boleh ditambahi atau dikurangi, namun shalat dhuha termasuk shalat sunnah yang boleh dikerjakan semampunya.” (Al-Hawi lil fataawa, 1:66).
Jika dilihat dari dalil tentang shalat dhuha yang dilakukan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam jumlah rakaat maksimal yang pernah beliau lakukan adalah 12 rakaat. Hal ini ditegaskan oleh Al-’Iraqi dalam Syarh Sunan Tirmidzi dan Al-’Aini dalam Umdatul Qori Syarh Shahih Bukhari. Al-Hafidz Al ‘Aini mengatakan, “Tidak adanya dalil –yang menyebutkan jumlah rakaat shalat dhuha– lebih dari 12 rakaat, tidaklah menunjukkan terlarangnya untuk menambahinya.” (Umdatul Qori, 11:423)

Setelah membawakan perselisihan tentang batasan maksimal Sholat Dhuha, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan,

“Pendapat yang benar adalah tidak ada batasan maksimal untuk jumlah rakaat Sholat Dhuha"

Adapun landasannya adalah :
Hadis Mu’adzah yang bertanya kepada Aisyah radhiallahu’anha, “Apakah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam shalat dhuha?” Jawab Aisyah, “Ya, empat rakaat dan beliau tambahi seseuai kehendak Allah.” (HR. Muslim, no. 719). Misalnya ada orang shalat di waktu dhuha 40 rakaat maka semua ini bisa dikatakan termasuk Sholat Dhuha. 
Adapun pembatasan delapan rakaat sebagaimana disebutkan dalam hadis tentang fathu Mekah dari Umi Hani’, maka dapat dibantah dengan dua alasan: pertama, sebagian besar ulama menganggap shalatnya Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam ketika fathu Mekah bukan Sholat Dhuha namun shalat sunah karena telah menaklukkan negeri kafir. Dan disunnahkan bagi pemimpin perang, setelah berhasil menaklukkan negeri kafir untuk shalat 8 rakaat sebagai bentuk syukur kepada Allah. Kedua, jumlah rakaat yang disebutkan dalam hadis tidaklah menunjukkan tidak disyariatkannya melakukan tambahan, karena kejadian Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam sholat delapan rakaat adalah peristiwa kasuistik –kejadian yang sifatnya kebetulan– (As-Syarhul Mumthi’ ‘alaa Zadil Mustaqni’ 2:54).
Adapun Niat Shalat Dhuha adalah sebagai berikut :

أصَلِّي سُنَّةَ الضُحَى رَكَعَتَيْنِ لِلهِ تَعالىَ
“Ushallii sunnatadh-dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa”
“Aku niat shalat sunat dhuha dua rakaat, karena Allah.”

Tata Cara Shalat Dhuha
  1. Berniat untuk melaksanakan shalat sunat Dhuha setiap 2 rakaat 1 salam. Seperti biasa bahwa niat itu tidak harus dilafazkan, karena niat sudah dianggap cukup meski hanya di dalam hati.
  2. Membaca surah Al-Fatihah
  3. Membaca surah Asy-Syamsu (QS:91) pada rakaat pertama, atau cukup dengan membaca Qulya (QS:109) jika tidak hafal surah Asy-Syamsu itu.
  4. Membaca surah Adh-Dhuha (QS:93) pada rakaat kedua, atau cukup dengan membaca Qulhu (QS:112) jika tidak hafal surah Adh-Dhuha.
  5. Rukuk, iktidal, sujud, duduk dua sujud, tasyahud dan salam adalah sama sebagaimana tata cara pelaksanaan Sholat Fardhu.
  6. Menutup Sholat Dhuha dengan berdoa. Inipun bukan sesuatu yang wajib, hanya saja berdoa adalah kebiasaan yang sangat baik dan dianjurkan sebagai tanda penghambaan kita kepada Allah.

Dzikir sesudah Sholat Dhuha :

Diriwayatkan setelah shalat dhuha Nabi S.A.W membaca

َرْوُفَغْلا ُباَّوَّتلاَتْنَأ َكَّن ِإ َّيَلَعْبُت َو يِل ْرِفْغاِّبَر
Robbigh firly watub ‘alayya innaka antat-tawwaabul Ghofur ( dibaca 100 x )
Ya Robbi, Ampunilah aku dan terimalah taubatku, Sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan ampunan


Doa sesudah Sholat Dhuha

اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

Allahumma innadh dhuha-a dhuha-uka, wal bahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuka. Allahuma inkaana rizqi fis samma-i fa anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa-akhrijhu, wa inkaana mu’asaran fayassirhu, wainkaana haraaman fathahhirhu, wa inkaana ba’idan fa qaribhu, bihaqqiduhaa-ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatini maa ataita ‘ibadakash shalihin.

“Ya Allah, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagunan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Ya Allah, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.

Manfaat Shalat Dhuha

Abu Dzar r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Setiap tulang dan persendian badan dari kamu ada sedekahnya; setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap amar ma’ruf adalah sedekah, dan setiap nahi munkar adalah sedekah. Maka, yang dapat mencukupi hal itu hanyalah dua rakaat yang dilakukannya dari Shalat Dhuha.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud).

Abu Hurairah r.a. berkata, “Kekasihku, Muhammad SAW. Berwasiat kepadaku agar melakukan tiga hal: Berpuasa tiga hari pada setiap bulan(Hijriah, yaitu puasa putih atau Bidl, tanggal 13,14,15), dua rakaat shalat Dhuha, dan agar aku melakukan shalat Witir dulu sebelum tidur.” (HR Bukhari-Muslim).

Rasulullah SAW. bersabda: “Shalat Dhuha itu sholat orang yang kembali kepada Allah, setelah orang-orang mulai lupa dan sibuk bekerja, yaitu pada waktu anak-anak unta bangun karena panas tempat berbaringnya.” (HR Muslim)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda: “Shalat Dhuha itu dapat mendatangkan rejeki dan menolak kefakiran. Dan tidak ada yang akan memelihara shalat Dhuha melainkan orang-orang yang bertaubat.” [HR. Turmuzi dan Ibnu Majah, hadis hasan]

Keutamaan dari Sholat Dhuha
1. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia
Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda:
“Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim). 
2. Ghanimah atau keuntungan yang besar
Dari Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata:
Rasulullah SAW mengirim sebuah pasukan perang.
Nabi berkata: “Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!”.
Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan) yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya).
Lalu Rasulullah SAW berkata; “Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan) nya dan cepat kembalinya?”
Mereka menjawab; “Ya!
Rasulullah SAW berkata lagi:
“Barangsiapa yang berwudhu’, kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan Sholat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya.” (Shahih al-Targhib: 666) 
3. Sebuah rumah di surga
Bagi yang rajin mengerjakan shalat Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muahammad SAW:
“Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surga.” (Shahih al-Jami`: 634) 
4. Memperoleh ganjaran di sore hari
Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW berkata:
Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, sholatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya” (Shahih al-Jami: 4339). 
Dalam sebuah riwayat juga disebutkan: “Innallaa `azza wa jalla yaqulu: Yabna adama akfnini awwala al-nahar bi’arba`i raka`at ukfika bihinna akhira yaumika”
(Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla berkata: “Wahai anak Adam, cukuplah bagi-Ku empat rakaat di awal hari, maka aku akan mencukupimu di sore harimu”). 
5. Pahala Umrah
Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan Sholat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barang siapa yang keluar untuk melaksanakan Sholat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah…” (Shahih al-Targhib: 673). 
Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda:
“Barang siapa yang mengerjakan Sholat Fajar (Shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu dia Sholat dua rakaat (Dhuha), dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna..” (Shahih al-Jami`: 6346). 
6. Ampunan Dosa
“Siapa pun yang melaksanakan Sholat Dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi)
Sebagai info tambahan ada juga waktu waktu yang diharam untuk melaksanakan Sholat Dhuha :
  • Sesudah Shalat Subuh hingga matahari bersinar, atau kurang lebih sejak jam 06:00 s/d 07:45 pagi
  • Ketika hampir masuk waktu Dhuhur hingga tergelincir matahari, atau kurang lebih jam 11:30 s/d 12:00 siang
Demikianlah artikel mengenai Sholat Tahajjud, baik cara, bacaan, waktu serta keutamaannya. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua ... Amiin. Untuk lebih melengkapi pengetahuan mohon disimak mengenai Sholat Tahajjud.

Sholat Dhuha merupakan sholat sunnah yang dikerjakan pada waktu dhuha. Sedangkan yang dimaksud dengan waktu dhuha adalah dimana matahari telah terbit atau naik kurang lebih tujuh hasta hingga terasa panas menjelang Sholat Duhur. Sholat Dhuha ini dilakukan secara sendirian (tidak berjamaah (Munfarid))

Hukum Sholat Dhuha adalah sunnah secara mutlaq dan boleh dirutinkan. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah dalil yang menunjukkan keutamaan Sholat Dhuha yang telah disebutkan. Begitu pula shalat Dhuha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wasiatkan kepada Abu Hurairah untuk dilaksanakan. Nasehat kepada Abu Hurairah pun berlaku bagi umat lainnya. Abu Hurairah mengatakan,

أَوْصَانِى خَلِيلِى – صلى الله عليه وسلم – بِثَلاَثٍ صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى ، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ

“Kekasihku –yaitu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam- mewasiatkan tiga nasehat padaku: 1. Berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2. Melaksanakan shalat Dhuha dua raka’at, dan 3. Berwitir sebelum tidur.

Waktu untuk melakukan Sholat Dhuha

Dari Zaid bin Arqam, bahwa ia melihat orang orang mengerjakan Sholat Dhuha (pada waktu yang belum begitu siang), maka ia berkata: “Ingatlah, sesungguhnya mereka telah mengetahui bahwa Sholat Dhuha pada selain saat-saat seperti itu adalah lebih utama, karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda: “Sholatnya orang-orang yang kembali kepada Allah adalah pada waktu anak unta sudah bangun dari pembaringannya karena tersengat panasnya matahari”.
[HR. Muslim]

Penjelasan:
Anak unta sudah bangun karena panas matahari itu diqiyaskan dengan pagi hari jam 08:00, adapun sebelum jam itu dianggap belum ada matahari yang sinarnya dapat membangunkan anak unta. Jadi dari rincian penjelasan diatas dapat disimpulkan waktu yg paling afdol untuk melaksanakan Sholat Dhuha antara jam 08:00 s/d 11:00

Jumlah rakaat dalam Sholat Dhuha

Sholat Dhuha dilakukan dalam satuan dua rakaat satu kali salam. Sementara itu untuk berapa jumlah maksimal sholat dhuha ada pendapat yang berbeda dari para ulama, ada yang mengatakan maksimal 8 rakaat, ada yang maksimal 12 rakaat, dan ada juga yang berpendapat tidak ada batasan rakaatnya

Semuanya memang mempunyai landasan dalam pengambilan jumlah rakaatnya :
1. Jumlah rakaat maksimal adalah delapan rakaat.
Pendapat ini dipilih oleh Madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Dalil yang digunakan madzhab ini adalah hadis Umi Hani’ radhiallaahu ‘anha, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahnya ketika fathu Mekah dan Beliau shalat delapan rakaat. (HR. Bukhari, no.1176 dan Muslim, no.719). 
2.Jumlah rakaat maksimal adalah duabelas rakaat.
Ini merupakan pendapat Madzhab Hanafi, salah satu riwayat dari Imam Ahmad, dan pendapat lemah dalam Madzhab Syafi’i. Pendapat ini berdalil dengan hadis Anas radhiallahu’anhu 
من صلى الضحى ثنتي عشرة ركعة بنى الله له قصرا من ذهب في الجنة
“Barangsiapa yang Sholat Dhuha 12 rakaat, Allah buatkan baginya satu istana di surga.” Namun hadis ini termasuk hadis dhaif. Hadis ini diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibn Majah, dan Al-Mundziri dalam Targhib wat Tarhib. Tirmidzi mengatakan, “Hadis ini gharib (asing), tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.” Hadis ini didhaifkan sejumlah ahli hadis, diantaranya Al-Hafidz Ibn Hajar Al-Asqalani dalam At-Talkhis Al-Khabir (2: 20), dan Syaikh Al-Albani dalam Al-Misykah (1: 293). 
3. Tidak ada batasan maksimal untuk Sholat Dhuha.
Pendapat ini yang dikuatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Hawi. Dalam kumpulan fatwanya tersebut, Suyuthi mengatakan, “Tidak terdapat hadis yang membatasi shalat dhuha dengan rakaat tertentu, sedangkan pendapat sebagian ulama bahwasanya jumlah maksimal 12 rakaat adalah pendapat yang tidak memiliki sandaran sebagaimana yang diisyaratkan oleh Al-Hafidz Abul Fadl Ibn Hajar dan yang lainnya.”. Beliau juga membawakan perkataan Al-Hafidz Al-’Iraqi dalam Syarh Sunan Tirmidzi, “Saya tidak mengetahui seorangpun sahabat maupun tabi’in yang membatasi shalat dhuha dengan 12 rakaat. Demikian pula, saya tidak mengetahui seorangpun ulama madzhab kami (syafi’iyah) – yang membatasi jumlah rakaat dhuha – yang ada hanyalah pendapat yang disebutkan oleh Ar-Ruyani dan diikuti oleh Ar-Rafi’i dan ulama yang menukil perkataannya.” 
Setelah menyebutkan pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, As-Suyuthy menyebutkan pendapat sebagian ulama malikiyah, yaitu Imam Al-Baaji Al-Maliky dalam Syarh Al-Muwattha’ Imam Malik. Beliau mengatakan, “Shalat dhuha bukanlah termasuk shalat yang rakaatnya dibatasi dengan bilangan tertentu yang tidak boleh ditambahi atau dikurangi, namun shalat dhuha termasuk shalat sunnah yang boleh dikerjakan semampunya.” (Al-Hawi lil fataawa, 1:66).
Jika dilihat dari dalil tentang shalat dhuha yang dilakukan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam jumlah rakaat maksimal yang pernah beliau lakukan adalah 12 rakaat. Hal ini ditegaskan oleh Al-’Iraqi dalam Syarh Sunan Tirmidzi dan Al-’Aini dalam Umdatul Qori Syarh Shahih Bukhari. Al-Hafidz Al ‘Aini mengatakan, “Tidak adanya dalil –yang menyebutkan jumlah rakaat shalat dhuha– lebih dari 12 rakaat, tidaklah menunjukkan terlarangnya untuk menambahinya.” (Umdatul Qori, 11:423)

Setelah membawakan perselisihan tentang batasan maksimal Sholat Dhuha, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan,

“Pendapat yang benar adalah tidak ada batasan maksimal untuk jumlah rakaat Sholat Dhuha"

Adapun landasannya adalah :
Hadis Mu’adzah yang bertanya kepada Aisyah radhiallahu’anha, “Apakah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam shalat dhuha?” Jawab Aisyah, “Ya, empat rakaat dan beliau tambahi seseuai kehendak Allah.” (HR. Muslim, no. 719). Misalnya ada orang shalat di waktu dhuha 40 rakaat maka semua ini bisa dikatakan termasuk Sholat Dhuha. 
Adapun pembatasan delapan rakaat sebagaimana disebutkan dalam hadis tentang fathu Mekah dari Umi Hani’, maka dapat dibantah dengan dua alasan: pertama, sebagian besar ulama menganggap shalatnya Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam ketika fathu Mekah bukan Sholat Dhuha namun shalat sunah karena telah menaklukkan negeri kafir. Dan disunnahkan bagi pemimpin perang, setelah berhasil menaklukkan negeri kafir untuk shalat 8 rakaat sebagai bentuk syukur kepada Allah. Kedua, jumlah rakaat yang disebutkan dalam hadis tidaklah menunjukkan tidak disyariatkannya melakukan tambahan, karena kejadian Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam sholat delapan rakaat adalah peristiwa kasuistik –kejadian yang sifatnya kebetulan– (As-Syarhul Mumthi’ ‘alaa Zadil Mustaqni’ 2:54).
Adapun Niat Shalat Dhuha adalah sebagai berikut :

أصَلِّي سُنَّةَ الضُحَى رَكَعَتَيْنِ لِلهِ تَعالىَ
“Ushallii sunnatadh-dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa”
“Aku niat shalat sunat dhuha dua rakaat, karena Allah.”

Tata Cara Shalat Dhuha
  1. Berniat untuk melaksanakan shalat sunat Dhuha setiap 2 rakaat 1 salam. Seperti biasa bahwa niat itu tidak harus dilafazkan, karena niat sudah dianggap cukup meski hanya di dalam hati.
  2. Membaca surah Al-Fatihah
  3. Membaca surah Asy-Syamsu (QS:91) pada rakaat pertama, atau cukup dengan membaca Qulya (QS:109) jika tidak hafal surah Asy-Syamsu itu.
  4. Membaca surah Adh-Dhuha (QS:93) pada rakaat kedua, atau cukup dengan membaca Qulhu (QS:112) jika tidak hafal surah Adh-Dhuha.
  5. Rukuk, iktidal, sujud, duduk dua sujud, tasyahud dan salam adalah sama sebagaimana tata cara pelaksanaan Sholat Fardhu.
  6. Menutup Sholat Dhuha dengan berdoa. Inipun bukan sesuatu yang wajib, hanya saja berdoa adalah kebiasaan yang sangat baik dan dianjurkan sebagai tanda penghambaan kita kepada Allah.

Dzikir sesudah Sholat Dhuha :

Diriwayatkan setelah shalat dhuha Nabi S.A.W membaca

َرْوُفَغْلا ُباَّوَّتلاَتْنَأ َكَّن ِإ َّيَلَعْبُت َو يِل ْرِفْغاِّبَر
Robbigh firly watub ‘alayya innaka antat-tawwaabul Ghofur ( dibaca 100 x )
Ya Robbi, Ampunilah aku dan terimalah taubatku, Sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan ampunan


Doa sesudah Sholat Dhuha

اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

Allahumma innadh dhuha-a dhuha-uka, wal bahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuka. Allahuma inkaana rizqi fis samma-i fa anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa-akhrijhu, wa inkaana mu’asaran fayassirhu, wainkaana haraaman fathahhirhu, wa inkaana ba’idan fa qaribhu, bihaqqiduhaa-ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatini maa ataita ‘ibadakash shalihin.

“Ya Allah, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagunan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Ya Allah, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.

Manfaat Shalat Dhuha

Abu Dzar r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Setiap tulang dan persendian badan dari kamu ada sedekahnya; setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap amar ma’ruf adalah sedekah, dan setiap nahi munkar adalah sedekah. Maka, yang dapat mencukupi hal itu hanyalah dua rakaat yang dilakukannya dari Shalat Dhuha.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud).

Abu Hurairah r.a. berkata, “Kekasihku, Muhammad SAW. Berwasiat kepadaku agar melakukan tiga hal: Berpuasa tiga hari pada setiap bulan(Hijriah, yaitu puasa putih atau Bidl, tanggal 13,14,15), dua rakaat shalat Dhuha, dan agar aku melakukan shalat Witir dulu sebelum tidur.” (HR Bukhari-Muslim).

Rasulullah SAW. bersabda: “Shalat Dhuha itu sholat orang yang kembali kepada Allah, setelah orang-orang mulai lupa dan sibuk bekerja, yaitu pada waktu anak-anak unta bangun karena panas tempat berbaringnya.” (HR Muslim)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda: “Shalat Dhuha itu dapat mendatangkan rejeki dan menolak kefakiran. Dan tidak ada yang akan memelihara shalat Dhuha melainkan orang-orang yang bertaubat.” [HR. Turmuzi dan Ibnu Majah, hadis hasan]

Keutamaan dari Sholat Dhuha
1. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia
Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda:
“Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim). 
2. Ghanimah atau keuntungan yang besar
Dari Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata:
Rasulullah SAW mengirim sebuah pasukan perang.
Nabi berkata: “Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!”.
Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan) yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya).
Lalu Rasulullah SAW berkata; “Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan) nya dan cepat kembalinya?”
Mereka menjawab; “Ya!
Rasulullah SAW berkata lagi:
“Barangsiapa yang berwudhu’, kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan Sholat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya.” (Shahih al-Targhib: 666) 
3. Sebuah rumah di surga
Bagi yang rajin mengerjakan shalat Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muahammad SAW:
“Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surga.” (Shahih al-Jami`: 634) 
4. Memperoleh ganjaran di sore hari
Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW berkata:
Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, sholatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya” (Shahih al-Jami: 4339). 
Dalam sebuah riwayat juga disebutkan: “Innallaa `azza wa jalla yaqulu: Yabna adama akfnini awwala al-nahar bi’arba`i raka`at ukfika bihinna akhira yaumika”
(Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla berkata: “Wahai anak Adam, cukuplah bagi-Ku empat rakaat di awal hari, maka aku akan mencukupimu di sore harimu”). 
5. Pahala Umrah
Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan Sholat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barang siapa yang keluar untuk melaksanakan Sholat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah…” (Shahih al-Targhib: 673). 
Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda:
“Barang siapa yang mengerjakan Sholat Fajar (Shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu dia Sholat dua rakaat (Dhuha), dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna..” (Shahih al-Jami`: 6346). 
6. Ampunan Dosa
“Siapa pun yang melaksanakan Sholat Dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi)
Sebagai info tambahan ada juga waktu waktu yang diharam untuk melaksanakan Sholat Dhuha :
  • Sesudah Shalat Subuh hingga matahari bersinar, atau kurang lebih sejak jam 06:00 s/d 07:45 pagi
  • Ketika hampir masuk waktu Dhuhur hingga tergelincir matahari, atau kurang lebih jam 11:30 s/d 12:00 siang
Demikianlah artikel mengenai Sholat Tahajjud, baik cara, bacaan, waktu serta keutamaannya. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua ... Amiin. Untuk lebih melengkapi pengetahuan mohon disimak mengenai Sholat Tahajjud.

Sholat Tahajjud, Waktu, Tata Cara dan Keutamaan

April 2014 - Hallo sahabat Toys and Hobbies, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul April 2014, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Sekedar Info, Artikel Wanita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sholat Tahajjud, Waktu, Tata Cara dan Keutamaan
link : Sholat Tahajjud, Waktu, Tata Cara dan Keutamaan

Baca juga


April 2014

Sholat Tahajjud adalah sholat malam yang dilaksanakan setelah bangun tidur (walaupun hanya sebentar) sesudah mengerjakan shalat Isya sampai terbitnya fajar, baiknya dilaksakan sendirian. Sholat sunnah ini sangat dianjurkan dan sangat baik dilakukan sebagai ibadah tambahan. 

Hukum Sholat Tahajjud adalah Sunnat Mu’akkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, karenanya maka Rasul SAW sangat menganjurkan kepada para umatnya untuk senantiasa mengerjakan sholat Tahajjud. Rasulullah SAW dan para sahabat tidak meninggalkan sholat ini sepanjang hayat mereka.

Waktu Saat Melakukan Sholat Tahajjud
Awal waktu Sholat Tahajjud (Lail) adalah setelah Sholat Isya dan akhir waktunya adalah setelah terbit fajar kedua. Ini berdasarkan hadits Aisyah Radhiallahu Anha dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat sebelas rakaat pada waktu antara selesai shalat isya sampai subuh.” (HR. Muslim no. 736) 
Juga berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas. Karenanya Ibnu Nashr berkata dalam Mukhtashar Qiyam Al-Lail hal. 119, “Yang disepakati oleh para ulama adalah: Antara Sholat Isya hingga terbitnya fajar (shadiq/kedua) adalah waktu untuk mengerjakan witir.” 
Karenanya jika ada orang yang Sholat Maghrib - Isya dengan jama’ taqdim, maka dia sudah boleh mengerjakan Sholat Lail walaupun waktu Isya belum masuk. Sebaliknya, walaupun sudah jam sepuluh malam tapi jika dia belum Sholat Isya, maka dia belum diperbolehkan Sholat Lail.
Jumlah Rakaat dalam Sholat Tahajjud
Sholat Tahajjud minimal dua rakaat dan paling banyak tidak terbatas. Ini berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas. Hanya saja, walaupun dibolehkan mengerjakan Sholat Lail tanpa ada batasan rakaat (selama itu genap), akan tetapi sunnahnya dia hanya mengerjakan delapan rakaat ( ditambah Sholat Witir tiga rakaat ) berdasarkan hadits Aisyah yang pertama di atas. 
Disunnahkan juga untuk mengerjakan dua rakaat ringan sebelum Sholat Lail, berdasarkan hadits Aisyah yang terakhir di atas, sehingga total rakaatnya adalah tigabelas rakaat.
Adapun tujuan dari Sholat Tahajjud adalah sebagai berikut :
  1. Sebagai petanda perhambaan kepada Allah SWT.
  2. Mendekatkan seorang hamba dengan Penciptanya
  3. Tanda kesyukuran manusia di atas nikmat kurniaan Allah SWT.
  4. Menguatkan jiwa dan ketaqwaan seseorang kepada Allah SWT.
  5. Mendapatkan ketenangan dalam menghadapi cabaran dan dugaan hidup.
Bacaan Niat Sholat Tahajjud 
Ushallii sunnatat-tahajjudi rak'ataini lillaahi ta'aalaa ( Aku niat shalat sunat tahajud dua rakaat karena Allah ). Untuk tata cara Sholat Tahajjud sendiri sama seperti Sholat Fardhu lima waktu.
Adapun keutamaan dari Sholat Tahajjud di dunia :
1. Shalat Tahajjud sebagai tiket untuk masuk ke surga.
Abdullah Ibn Muslin berkata “kalimat yang pertama kali ku dengar dari Rasulullah SAW saat itu adalah, “Hai sekalian manusia! Sebarkanlah salam, bagikanlah makanan, sambunglah silaturahmi, tegakkan lah Sholat Lail saat manusia lainnya sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.” (HR. Ibnu Majah). 
2. Amal yang kelak menolong di akhirat.
Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang orang yang bertaqwa berada di dalam taman-taman surga dan di mata air mata air, seraya mengambil apa yang Allah berikan kepada mereka. Sebelumnya mereka adalah telah berbuat baik sebelumnya (di dunia), mereka adalah orang orang yang sedikit tidurnya di waktu malam dan di akhir malam mereka memohon ampun kepada Allah).” (QS. Az Zariyat: 15-18) 
Ayat di atas menunjukkan bahwa orang yang senantiasa bertahajud Insya Allah akan mendapatkan balasan yang sangat nikmat di akhirat kelak. 
3. Sebagai pembersih penyakit hati dan jasmani.
Salman Al Farisi berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Dirikanlah shalat malam, karena sesungguhnya Sholat Lail itu adalah kebiasaan orang orang shaleh sebelum kamu, (sholat Lail dapat) mendekatkan kamu kepada Tuhanmu, ( Sholat Lail adalah ) sebagai penebus perbuatan buruk, mencegah berbuat dosa, dan menghindarkan diri dari penyakit yang menyerang tubuh.” (HR. Ahmad) 
4. Sebagai sarana untuk meraih kemuliaan.
Rasulullah SAW bersabda, “Jibril mendatangiku dan berkata, “Wahai Muhammad, hiduplah sesukamu, karena engkau akan mati, cintailah orang yang engkau suka, karena engkau akan berpisah dengannya, lakukanlah apa keinginanmu, engkau akan mendapatkan balasannya, ketahuilah bahwa sesungguhnya kemuliaan seorang muslim adalah Sholat waktu malam dan ketidakbutuhannya di muliakan orang lain.” (HR. Al Baihaqi) 
5. Jalan untuk mendapatkan rahmat Allah SWT.
Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Semoga Allah merahmati laki laki yang bangun malam, lalu melaksanakan sholat dan membangunkan istrinya. Jika sang istri menolak, ia memercikkan air di wajahnya. Juga, merahmati perempuan yang bangun malam, lalu sholat dan membangunkan suaminya. Jika sang suami menolak, ia memercikkan air di wajahnya.” (HR. Abu Daud) 
6. Sebagai sarana untuk dikabulankanya permohonan kita.
Allah SWT berjanji akan mengabulkan doa orang-orang yang menunaikan Sholat Tahajjud dengan ikhlas. 
Rasulullah SAW bersabda,“Dari Jabir berkata, bahwa nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya di malam hari , ada satu saat yang ketika seorang muslim meminta kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah memberinya, Itu berlangsung setiap malam.” (HR. Muslim) 
7. Sebagai alat penghapus dosa dan kesalahan.
Dari Abu Umamah al-Bahili berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Lakukanlah Qiyamul Lail, karena itu kebiasaan orang saleh sebelum kalian, bentuk taqarub, penghapus dosa, dan penghalang berbuat salah.” (HR. At-Tirmidzi) 
8. Sebagai jalan untuk mendapatkan tempat yang terpuji.
Allah SWT berfirman, “Dan pada sebagian malam bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’:79) 
9. Sarana untuk pelepas ikatan setan yang terkutuk.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Setan akan mengikat kepala seseorang yang sedang tidur dengan ikatan, menyebabkan kamu tidur dengan cukup lama. Apabila seseorang itu bangkit seraya menyebut nama Allah, maka terlepaslah ikatan pertama, apabila ia berwudhu maka akan terbukalah ikatan kedua, apabila dia Sholat akan terbukalah ikatan semuanya. Dia juga akan merasa bersemangat dan ketenangan jiwa, jika tidak maka dia akan malas dan kekusutan jiwa.” 
10. Adalah waktu yang tepat untuk berdoa.
Amru Ibn ‘Abasah berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah! Malam apakah yang paling di dengar?”, Rasulullah SAW menjawab, “Tengah malam terakhir, maka shalat lah sebanyak yang engkau inginkan, sesungguhnya shalat waktu tersebut adalah maktubah masyudah (waktu yang apabila bermunajat maka Allah menyaksikannya dan apabila berdoa maka didengar doanya)” (HR. Abu Daud) 
11. Untuk meraih kesehatan jasmani.
“Hendaklah kalian bangun malam. Sebab hal itu merupakan kebiasaan orang orang saleh sebelum kalian. Wahana pendekatan diri pada Allah SWT, penghapus dosa, dan pengusir penyakit dari dalam tubuh.” (HR. At-Tarmidzi) 
12. Untuk menjaga kesehatan rohani.
Allah SWT menegaskan bahwa orang yang Sholat Tahajjud akan selalu mempunyai sifat rendah hati dan ramah. Ketenangan yang merupakan refleksi ketenangan jiwa dalam menjalani kehidupan keseharian di masyarakat. 
Allah SWT berfirman, “Dan hamba hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ( adalah ) orang orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata kata yang baik. Dan orang yang melewati malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (QS. Al-Furqan: 63-64)
Adapun keutamaan shalat tahajud di akhirat :
  1. Pada hari pembalasan kelak orang yang sering melaksakan Sholat Tahajjud tersebut akan dibangkitkan oleh Allah dari alam kubur dengan wajah yang tanpa berseri seri, tanpa ada rasa ketakutan dan kekhawatiran
  2. Pada saat penghisaban (penghitungan) amal baik dan buruk pada hari kiamat kelak Allah SWT akan memberikan keringanan
  3. Allah SWT juga akan memberikan kemudahan dan kecepatan lebih bagi mereka, saat menyeberang shirotol Mustaqim.
  4. Segala amal perbuatannya di dunia akan diberikan oleh Allah SWT dari tangan kanan karena banyak kebaikan yang telah tercatat semasa hidupnya di dunia
Setelah Sholat Tahajud membaca doa berikut ini 
اَللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ 
Allahumma lakal hamdu Anta nuurussamaawaati wal ardhi wa man fiihinna.
Walakal hamdu Anta Qoyyimussamaawaati wal ardhi wa man fihinna.
Walakal hamdu Anta robbussamaawaati wal ardhi wa man fiihinna
Walakal hamdu Anta mulkussamaawaati wal ardhi wa man fiihinna
Walakal hamdu Anta mulikussamaawaati wal ardhi
Walakal hamdu, Antal haqqu wa wa'dukal haqqu, wa qoulukal haqqu, wa liqoo ukal haqqu.
Waljannatu haqqun wannaaru haqqun
Wannabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun haqqun, wassaa 'atu haqqun.
Allahumma laka aslamtu. Wa 'alaika tawakkaltu. Wabika aamantu .
Wa ilaika aanabtu. Wabika Khooshomtu. Wa ilaika haakamtu.
Faghfirliiy maa qoddamtu wa maa akhkhortu. Wa maa asrortu wa maa a' lantu.
Antal muqoddimu wa Antal mu akhkhiru. Laa ilaa ha illaa anta
Anta ilaahii Laa ilaaha illaa Anta 
"Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari-Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau".
Setelah itu dianjurkan pula untuk membaca do'a keselamatan dunia dan akhirat :
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ 
Robbana atina fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina adza bannar 
Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".(QS, 2:201)
Beberapa cara agar kita dimudahkan bangun untuk Sholat Malam maka sebaiknya :
  1. Sebelum masuk tidur, berniat ingin melakukan Sholat Tahajjud.
  2. Menjauhkan diri daripada perbuatan maksiat.
  3. Bersederhana makan dan minum pada waktu siang.
  4. Membaca ayat ayat Al-Quran.
Demikianlah artikel mengenai Sholat Tahajjud, baik cara, bacaan, waktu serta keutamaannya. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua ... Amiin. Untuk lebih melengkapi pengetahuan mohon disimak mengenai Sholat Dhuha.

Sholat Tahajjud adalah sholat malam yang dilaksanakan setelah bangun tidur (walaupun hanya sebentar) sesudah mengerjakan shalat Isya sampai terbitnya fajar, baiknya dilaksakan sendirian. Sholat sunnah ini sangat dianjurkan dan sangat baik dilakukan sebagai ibadah tambahan. 

Hukum Sholat Tahajjud adalah Sunnat Mu’akkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, karenanya maka Rasul SAW sangat menganjurkan kepada para umatnya untuk senantiasa mengerjakan sholat Tahajjud. Rasulullah SAW dan para sahabat tidak meninggalkan sholat ini sepanjang hayat mereka.

Waktu Saat Melakukan Sholat Tahajjud
Awal waktu Sholat Tahajjud (Lail) adalah setelah Sholat Isya dan akhir waktunya adalah setelah terbit fajar kedua. Ini berdasarkan hadits Aisyah Radhiallahu Anha dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat sebelas rakaat pada waktu antara selesai shalat isya sampai subuh.” (HR. Muslim no. 736) 
Juga berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas. Karenanya Ibnu Nashr berkata dalam Mukhtashar Qiyam Al-Lail hal. 119, “Yang disepakati oleh para ulama adalah: Antara Sholat Isya hingga terbitnya fajar (shadiq/kedua) adalah waktu untuk mengerjakan witir.” 
Karenanya jika ada orang yang Sholat Maghrib - Isya dengan jama’ taqdim, maka dia sudah boleh mengerjakan Sholat Lail walaupun waktu Isya belum masuk. Sebaliknya, walaupun sudah jam sepuluh malam tapi jika dia belum Sholat Isya, maka dia belum diperbolehkan Sholat Lail.
Jumlah Rakaat dalam Sholat Tahajjud
Sholat Tahajjud minimal dua rakaat dan paling banyak tidak terbatas. Ini berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas. Hanya saja, walaupun dibolehkan mengerjakan Sholat Lail tanpa ada batasan rakaat (selama itu genap), akan tetapi sunnahnya dia hanya mengerjakan delapan rakaat ( ditambah Sholat Witir tiga rakaat ) berdasarkan hadits Aisyah yang pertama di atas. 
Disunnahkan juga untuk mengerjakan dua rakaat ringan sebelum Sholat Lail, berdasarkan hadits Aisyah yang terakhir di atas, sehingga total rakaatnya adalah tigabelas rakaat.
Adapun tujuan dari Sholat Tahajjud adalah sebagai berikut :
  1. Sebagai petanda perhambaan kepada Allah SWT.
  2. Mendekatkan seorang hamba dengan Penciptanya
  3. Tanda kesyukuran manusia di atas nikmat kurniaan Allah SWT.
  4. Menguatkan jiwa dan ketaqwaan seseorang kepada Allah SWT.
  5. Mendapatkan ketenangan dalam menghadapi cabaran dan dugaan hidup.
Bacaan Niat Sholat Tahajjud 
Ushallii sunnatat-tahajjudi rak'ataini lillaahi ta'aalaa ( Aku niat shalat sunat tahajud dua rakaat karena Allah ). Untuk tata cara Sholat Tahajjud sendiri sama seperti Sholat Fardhu lima waktu.
Adapun keutamaan dari Sholat Tahajjud di dunia :
1. Shalat Tahajjud sebagai tiket untuk masuk ke surga.
Abdullah Ibn Muslin berkata “kalimat yang pertama kali ku dengar dari Rasulullah SAW saat itu adalah, “Hai sekalian manusia! Sebarkanlah salam, bagikanlah makanan, sambunglah silaturahmi, tegakkan lah Sholat Lail saat manusia lainnya sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.” (HR. Ibnu Majah). 
2. Amal yang kelak menolong di akhirat.
Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang orang yang bertaqwa berada di dalam taman-taman surga dan di mata air mata air, seraya mengambil apa yang Allah berikan kepada mereka. Sebelumnya mereka adalah telah berbuat baik sebelumnya (di dunia), mereka adalah orang orang yang sedikit tidurnya di waktu malam dan di akhir malam mereka memohon ampun kepada Allah).” (QS. Az Zariyat: 15-18) 
Ayat di atas menunjukkan bahwa orang yang senantiasa bertahajud Insya Allah akan mendapatkan balasan yang sangat nikmat di akhirat kelak. 
3. Sebagai pembersih penyakit hati dan jasmani.
Salman Al Farisi berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Dirikanlah shalat malam, karena sesungguhnya Sholat Lail itu adalah kebiasaan orang orang shaleh sebelum kamu, (sholat Lail dapat) mendekatkan kamu kepada Tuhanmu, ( Sholat Lail adalah ) sebagai penebus perbuatan buruk, mencegah berbuat dosa, dan menghindarkan diri dari penyakit yang menyerang tubuh.” (HR. Ahmad) 
4. Sebagai sarana untuk meraih kemuliaan.
Rasulullah SAW bersabda, “Jibril mendatangiku dan berkata, “Wahai Muhammad, hiduplah sesukamu, karena engkau akan mati, cintailah orang yang engkau suka, karena engkau akan berpisah dengannya, lakukanlah apa keinginanmu, engkau akan mendapatkan balasannya, ketahuilah bahwa sesungguhnya kemuliaan seorang muslim adalah Sholat waktu malam dan ketidakbutuhannya di muliakan orang lain.” (HR. Al Baihaqi) 
5. Jalan untuk mendapatkan rahmat Allah SWT.
Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Semoga Allah merahmati laki laki yang bangun malam, lalu melaksanakan sholat dan membangunkan istrinya. Jika sang istri menolak, ia memercikkan air di wajahnya. Juga, merahmati perempuan yang bangun malam, lalu sholat dan membangunkan suaminya. Jika sang suami menolak, ia memercikkan air di wajahnya.” (HR. Abu Daud) 
6. Sebagai sarana untuk dikabulankanya permohonan kita.
Allah SWT berjanji akan mengabulkan doa orang-orang yang menunaikan Sholat Tahajjud dengan ikhlas. 
Rasulullah SAW bersabda,“Dari Jabir berkata, bahwa nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya di malam hari , ada satu saat yang ketika seorang muslim meminta kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah memberinya, Itu berlangsung setiap malam.” (HR. Muslim) 
7. Sebagai alat penghapus dosa dan kesalahan.
Dari Abu Umamah al-Bahili berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Lakukanlah Qiyamul Lail, karena itu kebiasaan orang saleh sebelum kalian, bentuk taqarub, penghapus dosa, dan penghalang berbuat salah.” (HR. At-Tirmidzi) 
8. Sebagai jalan untuk mendapatkan tempat yang terpuji.
Allah SWT berfirman, “Dan pada sebagian malam bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’:79) 
9. Sarana untuk pelepas ikatan setan yang terkutuk.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Setan akan mengikat kepala seseorang yang sedang tidur dengan ikatan, menyebabkan kamu tidur dengan cukup lama. Apabila seseorang itu bangkit seraya menyebut nama Allah, maka terlepaslah ikatan pertama, apabila ia berwudhu maka akan terbukalah ikatan kedua, apabila dia Sholat akan terbukalah ikatan semuanya. Dia juga akan merasa bersemangat dan ketenangan jiwa, jika tidak maka dia akan malas dan kekusutan jiwa.” 
10. Adalah waktu yang tepat untuk berdoa.
Amru Ibn ‘Abasah berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah! Malam apakah yang paling di dengar?”, Rasulullah SAW menjawab, “Tengah malam terakhir, maka shalat lah sebanyak yang engkau inginkan, sesungguhnya shalat waktu tersebut adalah maktubah masyudah (waktu yang apabila bermunajat maka Allah menyaksikannya dan apabila berdoa maka didengar doanya)” (HR. Abu Daud) 
11. Untuk meraih kesehatan jasmani.
“Hendaklah kalian bangun malam. Sebab hal itu merupakan kebiasaan orang orang saleh sebelum kalian. Wahana pendekatan diri pada Allah SWT, penghapus dosa, dan pengusir penyakit dari dalam tubuh.” (HR. At-Tarmidzi) 
12. Untuk menjaga kesehatan rohani.
Allah SWT menegaskan bahwa orang yang Sholat Tahajjud akan selalu mempunyai sifat rendah hati dan ramah. Ketenangan yang merupakan refleksi ketenangan jiwa dalam menjalani kehidupan keseharian di masyarakat. 
Allah SWT berfirman, “Dan hamba hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ( adalah ) orang orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata kata yang baik. Dan orang yang melewati malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (QS. Al-Furqan: 63-64)
Adapun keutamaan shalat tahajud di akhirat :
  1. Pada hari pembalasan kelak orang yang sering melaksakan Sholat Tahajjud tersebut akan dibangkitkan oleh Allah dari alam kubur dengan wajah yang tanpa berseri seri, tanpa ada rasa ketakutan dan kekhawatiran
  2. Pada saat penghisaban (penghitungan) amal baik dan buruk pada hari kiamat kelak Allah SWT akan memberikan keringanan
  3. Allah SWT juga akan memberikan kemudahan dan kecepatan lebih bagi mereka, saat menyeberang shirotol Mustaqim.
  4. Segala amal perbuatannya di dunia akan diberikan oleh Allah SWT dari tangan kanan karena banyak kebaikan yang telah tercatat semasa hidupnya di dunia
Setelah Sholat Tahajud membaca doa berikut ini 
اَللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ 
Allahumma lakal hamdu Anta nuurussamaawaati wal ardhi wa man fiihinna.
Walakal hamdu Anta Qoyyimussamaawaati wal ardhi wa man fihinna.
Walakal hamdu Anta robbussamaawaati wal ardhi wa man fiihinna
Walakal hamdu Anta mulkussamaawaati wal ardhi wa man fiihinna
Walakal hamdu Anta mulikussamaawaati wal ardhi
Walakal hamdu, Antal haqqu wa wa'dukal haqqu, wa qoulukal haqqu, wa liqoo ukal haqqu.
Waljannatu haqqun wannaaru haqqun
Wannabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun haqqun, wassaa 'atu haqqun.
Allahumma laka aslamtu. Wa 'alaika tawakkaltu. Wabika aamantu .
Wa ilaika aanabtu. Wabika Khooshomtu. Wa ilaika haakamtu.
Faghfirliiy maa qoddamtu wa maa akhkhortu. Wa maa asrortu wa maa a' lantu.
Antal muqoddimu wa Antal mu akhkhiru. Laa ilaa ha illaa anta
Anta ilaahii Laa ilaaha illaa Anta 
"Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari-Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau".
Setelah itu dianjurkan pula untuk membaca do'a keselamatan dunia dan akhirat :
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ 
Robbana atina fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina adza bannar 
Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".(QS, 2:201)
Beberapa cara agar kita dimudahkan bangun untuk Sholat Malam maka sebaiknya :
  1. Sebelum masuk tidur, berniat ingin melakukan Sholat Tahajjud.
  2. Menjauhkan diri daripada perbuatan maksiat.
  3. Bersederhana makan dan minum pada waktu siang.
  4. Membaca ayat ayat Al-Quran.
Demikianlah artikel mengenai Sholat Tahajjud, baik cara, bacaan, waktu serta keutamaannya. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua ... Amiin. Untuk lebih melengkapi pengetahuan mohon disimak mengenai Sholat Dhuha.

Popular Posts